Lewat Bahasan Raperda, DPRD Sumenep Bakal Kaji Pertanggungjawaban APBD 2023

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai fokus untuk melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2023. Sebab, rancangan peraturan tersebut dianggap urgen.

Apalagi, raperda yang akan dibahas itu merupakan agenda rutinan setiap tahun. Sehingga, sesuai jadwal badan musyawarah (Bamus) segera dilakukan pembahasan. Dan, ke depan para anggota dewan akan berjibaku dengan pembahasan raperda tersebut.

Muat Lebih

Pembahasam itu dimulai dengan penyampaian nota penjelasan bupati atas raperda tersebut yang digelar pada Selasa Malam (21/5/2024). Dan, keesokan harinya Rabu (22/5/2024) digelar paripurna Pemandangan Umum (PU) masing-masing fraksi di DPRD Sumenep.

Dua paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir. Hadir pada kegiatan tersebut sejumlah anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sejumlah camat dan elemen lain terkait juga hadir.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, raperda pertanggunjawaban itu merupakan agenda tahunan sama dengan APBD. Sehingga, pembahasan harus didahulukan dan dituntaskan dengan waktu yang sudah di atur olej perundangan.

“Jadi, pembahasan itu sudah menjadi agenda rutin setiap tahun. Jadi, bukan hal yang baru,” katanya kepada wartawan.

Dia menuturkan, raperda tersebut nantinya akan dilakukan pembahasan secara rinci oleh panitia khusus (pansus). Sehingga, pembahasannya akan lebih fokus. “Nanti akan dibahas di pansus, sehingga pembahasan lebih fokus dan terarah. Dan, hasilnya pun lebih berkualitas,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait