Madurazone. SUMENEP – Warga Sumenep tentu patut berbangga kepada bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Pasalnya, kepedulian Suami Nia Kurnia itu dinilai cukup tinggi kepada masyarakatnya, utamanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan merata.
Salah satu program andalannya adalah UHC (Universial Health Coverage. Program ini diluncurkan pada 2022 lalu sebagai penjaminan kesehatan bagi masyarakat kota Sumekar. Sehingga, bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis, baik di rumah sakit maupun di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Untuk mendapatkan pelayanan ini tentu saja tidak sulit, sebab hanya tinggal membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan akan langsung dilayani. Setidaknya masyarakat yang tidak tercover di BPJS, bisa secara otomatis langsung mendapatkan pelayanan lewat UHC, apalagi warga yang tidak mampu.
Tentu saja, untuk kegiatan UHC itu sudah digelontorkan dana miliaran rupiah. Tahun ini dianggarkan sekitar Rp 81 miliar untuk mengakomodir kesehatan masyarakat Sumenep. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang mengaku kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Program UHC salah satu bagian ikhtiar pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan merata. Jadi, tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan,” katanya Achmad Fauzi.
Sebab, kesehatan termasuk kebutuhan dasar. Oleh karenanya dirinya meminta tenaga kesehatan untuk terus mengampanyekan keberadaan UHC termasuk dengan prosedurnya. Sebab, masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui keberadaan program tersebut.
“Jadi, seluruh nakes untuk sosialisasi kepada masyarakat agar bisa terjangkau dan dinikmati,” tuturnya.
Dan, Fauzi juga meminta pelayanan bagi pasien UHC hendaknya dilakukan dengan baik dan prima. Yakni, tetap dilayani secara santun dan bermartabat. “Itu masyarakat kita yang membutuhkan pelayanan kesehatan, layani dengan baik,” pesannya.
Program UHC sebenarnya sudah mendapatkan apresiasi dari pusat. Sebab, Sumenep sudah mendapatkan penghargaan dari kementerian kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu diberikan lantaran pemerintah Sumenep mampu memberikan kepastian jaminaan akses kesehatan secara adil dan merata. Mulai dari promotif, kuratif dan rehabilitatif serta bermutu. (Nz/yt)