Melalui Bimtek, Bagian Perekonomian dan SDA Siap Fasilitasi Izin Pertambangan di Sumenep

  • Whatsapp
Kabag Perekonomian dan SDA Dadang Dedy Iskandar (tengah) dalam kegiatan bimtek

Madurazone. SUMENEP – Maraknya “bisnis” pertambangan menjadi perhatian bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Madura, Jawa Timur. Buktinya, instansi pimpinan Dadang Dedy Iskandar itu menggelar bimbingan teknis (Bimtek) izin Pertambangan, Rabu (29/5/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan pengusaha tambang, aktifis, dan Perwakilan Polres Sumenep. Sementara hadir sebagai pemateri Dinas PUTR Sumenep Hari Effendi, Perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, dan Perwakilan ESDM Provinsi Jatim.

Muat Lebih

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menjelaskan, kegitan bimtek ini digelar dalam rangka memfasilitasi izin pengusaha tambang. Itu agar usaha yang dilakukan legal secara yuridis.

“Jadi, bisa mengetahui cara mengurus perizinan secara mudah dan cepat. Dengan adanya materi dari semua pihak termasuk DPMTSP dan ESDM Jatim,” katanya.

Sehingga, sambung dia, dengan kegiatan semacam itu pihaknya mendesak untuk segera melakukan pengurusan izin. “Saya harapnya semua pengusaha tambang untuk segera mengurus izin usahanya,” ungkapnya pria gaul itu.

Dia menuturkan, di Sumenep ada sekitar 220 usaha pertambangan, termasuk pertambangan rakyat. Sementara yang mengurus izin sampai detik ini hanya sekitar 12 pengusaha. Jadi, masih banyak yang belum memproses izinnya.

“Sementara yang sudah mengantongi IUP operasi hanya satu usaha pertambangan saja,” tuturnya.

Sebenarnya, menurut Dadang, berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya agar para pengusaha tambang mengurus izinnya. Selain sosialisasi resmi, pihaknya juga turun ke lapangan, menemui para penambang agar bisa memproses izinnya.

“Nah, dengan kegiatan ini juga diharapkan bisa mendesak penambang untuk mengurus izinnya. Pasti kami bantu untuk fasilitasi,” ungkapnya. (Nz/yt)

Pos terkait