ASN Terlibat Judol, Bupati Sumenep Siapkan Sanksi Tegas

  • Whatsapp

Madurazone. Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN (Apartur Sipil Negara) yang ketahuan atau terbukti terlibat dalam permainan judi online. Sebab, hal tersebut mencederai dan mencoreng citra sebagai abdi negara.

Apalagi, masalah judi online saat ini menjadi atensi dari pemerinntah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo. Sehingga, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk memberikan toleransi kepada abdi negara tersebut. Maka, pihaknya memastikan akan langsung diproses.

Muat Lebih

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, judi online (judol) saat ini menjadi atensi khusus pemerintah, utamanya bagi ASN. Sebab, hal tersebut bisa mencoreng martabat dan reputasi dirinya sebagai pegawai pemerintah. Selain itu merupakan pelanggaran pidana yang bisa diproses oleh penegak hukum.

”Jadi, ASN di lingkungan Pemkab Sumenep jangan ada yang mencoba bermain judi online. Itu adalah pelanggaran yang harus dihindari oleh seluruh ASN,” ungkapnya.

Dan, sambung cak Fauzi –sapaan akrab Achmad Fauzi –, apabila ada yang terlibat dalam permainan judi online maka akan memberikan sanksi tegas kepada ASN tersebut. Tentunya, disesuaikan dengan regulasi yang sudah ada, dengan kadar pelanggaran yang dilakukan.

”Jika terlibat maka langsung diproses, dan jika terbukti maka langsung diberikan sanksi tegas dengan regulasi yang sudah ada,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, judi online juga berdampak tidak baik bagi kehidupan pribadi sang ASN. Sebab, bisa saja akan merugikan finansial dan menyebabkan kebangkrutan. Sehingga, tidak perlu ada coba-coba untuk melakukan judi online tersebut.

”Jadi, jangan coba-coba bertindak mengikuti trend judi onlie. Kami minta pengawasan intensif dari pimpinan OPD yang ada di Sumenep. Inspektorat juga hendaknya memonitor ASN yang ada tanda-tanda mengarah kepada judi online tersebut,” tegasnya.

Pos terkait