Raperda RPJPD Tuntas, Dewan Tunggu Evaluasi Gubernur

  • Whatsapp

Madurazone, Sumenep – Setelah melalui proses panjang akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangan Jangka Panjang Daerah (Raperda RPJD) tuntas. Itu setelah panitia khusus (pansus) menuntaskan seluruh pembahasan.

Di mana kemudian dilanjutkan dengan paripurna atas hasil pembahasan pansus tersebut, Rabu (3/7/2024). Pada kesempatan itu juga digelar penandatangan bersama antara DPRD yang dilakukan pimpinan dewan dan eksekutif yang diwakili Wabup Nyai Hj Dewi Khalifah.

Muat Lebih

Pembahasan tersebut memang cukup alot di dalam pansus. Beberapa kali dilakukan pembahasan secara detil, apalagi berkaitan dengan arah pembangunan Kabupaten ujung Timur Pulau Madura itu. Sehingga, akan lebih visioner dan baik ke depan.

Ketua pansus RPJPD Dul Siam menjelaskan, pembahasan Raperda tersebut memang dilakukan secara mendalam karena berkaitan dengan pembangunan. Sehingga, harus dilakukan dengan serius dan penuh dengan kehati-hatian.

“Dan, alhamdulillah pembahasan sudah tuntas dan telah tuntas diparipurnakan,” katanya kepada media.

Dia mengungkapkan, dalam pembahasan tersebut dipastikan regulatif. Sesuai dengan regulasi yang sudah ada, termasuk yang di atasnya. Sehingga, dipastikan tidak akan ada pertentangan dengan aturan lain.

“Insya Allah sinkron dengan aturan lainnya, tidak ada pertentangan,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya menginginkan segera dijadikan perda setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur. “Kami harap segera untuk jadi perda,” ungkapnya. (Nz/yt)

Pos terkait