Madurazone. SUMENEP – Pekerjaan proyek rehabilitasi Faspel Dermaga Pulau Sepudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai disoal. Pasalnya, dalam pelaksanaannya diduga terdapat kejanggalan.
Informasi yang berhasil dihimpun Madurazone, proyek dengan anggaran sebesar Rp 28 miliar diduga ada yang tidak sesuai spek. Di mana hasil cor bangunan pelkep sudah ada yang retak. Padahal, bangunannya masih saja berlangsung.
Proyek melalui dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) itu sedang dikerjakan, dan kabarnya akan berakhir pada 1 Desember 2024 mendatang. Yakni, dengan masa pelaksanaan 270 hari kalender. Sementara pekerjaan itu dilakukan oleh PT Karya Dwiputra Indonesia.
“Proyek itu sedang berlangsung sekarang tapi sudah ada bagian yang retak mas, dibagian betonnya. Itu sebagaimana yang ada di foto,” kata salah satu warga Sepudi itu, yang meminta identitasnya disembunyikan.
Dia menuturkan, keretakan sebagian bangunan itu bisa saja diakibatkan lantaran campuran dalam pengecoran tidak sesuai teknis. Makanya, bangunan itu tidak bertahan lama, sudah ada keretakan.
“Jadi, bisa saja ada campuran yang tidak sesuai. Tapi, dugaan ini sementara. Tapi, kami masih melakukan telaah juga secara mendalam, sebab masih ada temuan lain yang nanti akan kami beberkan lebih detil jika pekerjaan sudah selesai,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, sebenarnya keberadaan dermaga juga manfaatnya tak banyak dirasakan masyarakat. Sebab, itu nanti hanya tempat bersandar kapal besar, kalau perahu nanti akan menepi dipinggir saja. “Jadi, hanya mempersiapkan kapal besar yang datangnya bisa seminggu sekali, kan mubazir,” ucapnya.
Sementara itu, Edi Purnomo, mandor pelaksana PT Karya Dwiputra Indonesia tidak mau jika dibilang retak. Hal itu diakibatkan karena faktor alam, akibat terkikis gelombang yang besar belakangan melanda perairan Pulau Sepudi.
“Jadi, saat dicor dan papanya dibuka ada yang terkikis oleh air karena gelombang jadi bukan retak pak,” katanya melalui sambungan telpon Wathsapp.
Sehingga, sambung dia, nantinya akan dilakukan perbaikan pada pelkep yang terkikis air tersebut. Sementara, secara teknis itu sudah sesuai dengan riil aturan yang berlaku. “Spesifikasinya sudah sesuai,” tuturnya.
Sementara untuk penggunaan dermaga tersebut, menurut Edi, bisa juga digunakan tempat sandar perahu kecil. Sebab, kapal besar datangnya hanya berkala saja.
Sementara kepala Unit Penyelanggara Pelabuhan Kelas III Sepudi Dedy belum bisa memberikan informasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Saat media ini menghubungi melalu pesan WA, dia meminta untuk datang ke Sepudi.
“Silahkan saja datang ke Sepudi mas, ada penyedia di sana. Sori msh di kelas mas,” katanya. (Nz/yt)