Madurazone. SUMENEP – Menjelang akhir masa jabatan, anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap memaksimalkan kerja kerkayatan. Bahkan, semangatnya tidak pernah kendor untuk menuntaskan berbagai pekerjaan yang menjadi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota legislator.
Salah satu yang menjadi atensi legislator saat ini adalah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) dan APBD 2025. Sebab, keduanya dianggap sangat penting untuk dituntaskan lantaranberkaitan dengan dengan kepentingan umum.
Sehingga, para legislator itu fokus kepada pembahasan dua raperda tersebut. Bahkan, mereka kadangkala harus melakukan pembahasan di luar kerja, yakni di hari libur seperti Sabtu dan Minggu. Tujuannya, agar PAK dan APBD 2025 itu tidak menjadi pekerjaan rumah yang ditinggalkan untuk anggota yang baru.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, untuk saat ini anggota dewan sedang fokus untuk melakukan pembahasan raperda rutin dan tahunan. Dan, harus dituntaskan dalam waktu dekat. ”KUA PPAS APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025 memang menjadi atensi anggota dewan saat ini. Ini menjadi fokus kerja kami,” ungkapnya.
Menurut politisi PKB itu, untuk APBD Perubahan 2024 itu akan dituntaskan sebelum masa jabatannya berakhir. Sebab, pihaknya tidak mau meninggalkan pekerjaan rumah yang membebani anggota dewan baru. ”Kami ingin menuntaskan tugas kedewanan. Nanti kalau tidak selesai malah dianggap tidak bekerja karena meninggalkan tugas kepada yang baru,” tuturya.
Untuk itu, pihaknya mendesak para legislator untuk maksimal dalam pembahasan KUA PPAS itu. ”Insya Allah tuntas semua. Mudah-mudahan tidak ada aral apapun yang bisa menghambat tuntasnya pembahsan itu,” tuturnya. (nz/yt)