KPU Sumenep Umumkan Pendaftaran Bupati dan Wabup Pilkada 2024

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Pendaftaran bupati dan Wakil Bupati (Wabup) resmi dimulai oleh KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pendaftaran itu sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor 1550 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Muat Lebih

KPU Kabupaten Sumenep melayani pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati mulai Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024.

Adapun persyaratan pendaftaran, Partai Politik atau gabungan Partai Politik untuk lebih jelasnya mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Sumenep Jalan Asta Tinggi No. 99 Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep.

Pos terkait