Diduga Jual Pertalite ke Jeriken, SPBU Milik BUMD Langgar Aturan?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kecamatan Lenteng diduga melanggar. Pasalnya, “pom bensin” itu disinyalir menjual BBM jenis Pertalite melalui jeriken.

Pantauan media ini pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 10.46, petugas SPBU diduga milik PT Wus itu melakukan pengisian BBM jenis pertalite melalui dispenser ke jeriken yang sudah tersedia. Uniknya, kejadian itu dilakukan secara vulgar di siang bolong.

Muat Lebih

Pengisian ke Jeriken sempat terhenti karena ada media ini untuk melakukan pengisian Pertalite bagi kendaraanya. Setelah selesai, pengisian ke Jeriken itu dilanjutkan kembali. Jeriken yang akan diisi lebih dari satu.

Disamping Jeriken yang sudah diisi itu, terdapat mobil pikup jenis carry yang diduga akan mengangkut Jeriken tersebut. Padahal, Pertalite itu salah satu bahan bakar minyak khusus penugasan. Itu sesuai dengan Kepmen ESDM nomor 37/2022.

“Kalau menjual ke Jeriken itu tidak hanya hari ini. Pertalite di SPBU Lenteng itu memang sering mengisi melalui Jeriken,” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara Penanggungjawab SPBU Kecamatan Lenteng Izul Maulana menjelaskan, adanya penjualan Pertalite ke Jeriken akan diselidiki oleh pihaknya. Padahal, pihakny sudah sering mewanti-wanti untuk tidak melakukan pengisian Jeriken.

“Saya sudah sering mengatakan untuk tidak bermain-main dalam pengisian BBM,” katanya.

Dia menuturkan, kalau pembelian bensin Pertalite itu dilakukan dengan jeriken dan ada rekomendasi, tentu tidak masalah. Namun, pihaknya menyatakan jika belum mendapatkan izin dari Pertamina terkait penggunaan rekomendasi tersebut, meski sudah mengajukan.

“Jika suatu saat nanti ditemukan adanya pelanggaran kembali, mari kita pantau bersama pak,” tuturnya. (Nz/yt)

Pos terkait