Madurazone. SUMENEP – Dibukanya kembali penjualan LPG termasuk 3 kg melalui pengecer menjadi “angin surga” bagi para pedagang. Sebab, kebijakan itu memberikan ruang kepada pengecer untuk berjualan langsung kepada konsumen akhir alias masyarakat.
Kebijakan dibolehkannya kembali pengecer LPG itu menjadi perhatian anggota komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur M. Sulahuddin. Menurutnya, kebijakan itu ada langkah positif pemerintah untuk menghindari kelangkaan gas melon itu
“Kami sambut positif kebijakan pemerintah agar tidak terjadi antrian pembelian, yang menyebabkan kesulitan masyarakat dalam mendapatkan LPG, khususnya yang 3 kilogram,” kata M. Sulahuddin.
Kendati demikian, sambung dia, pihaknya meminta para pengecer untuk selalu memerhatikan regulasi atau aturan yang sudah ditetapkan. Jadi, tidak lagi menjual serampangan melainkan harus taat hukum. “Aturan yang ada harus dipatuhi,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, pengecer hendaknya tidak mematok harga yang melambung tinggi hingga memberatkan masyarakat. Sebab, elpiji 3 kilogram itu subsidi, dan harganya pun sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Esensinya adalah meringankan masyarakat dengan subsidi. Jangan sampai pengecer menjual harga elpiji dengan harga yang tinggi,” tuturnya.
Sebab, menurut politisi asal Kecamatan Lenteng itu, dari pengalaman yang sudah terjadi, ada harga elpiji yang sampai tembus Rp 20 ribu. “Harga segitu sangat memberatkan. Maknya, patuhi aturan jangan sampai memberatkan, sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi,” ungkapnya.
Selain itu, Sulahuddin menuturkan, pengecer yang sudah terbiasa menjual elpiji 3 kilogram itu hendaknya mengurus izin sesuai dengan aturan dan himbauan pemerintah. Sebab, nantinya akan dijadikan sub pangkalan. “Itu cukup bagus, agar legal dalam penjualannya,” tegasnya.
Menurut Sulahuddin, kebijakan transisi pemerintah beberapa hari lalu, jangan sampai dijadikan momen untuk dilakukan penimbunan. Jika ditemukan adanya penimbunan maka bisa ditindak tegas. “Kami ingin elpiji itu tepat sasaran, dan tepat guna,” harapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pengawasan intensif oleh Pemkab Sumenep ke lapangan agar elpiji yang ada saat ini bisa dinikmati masyarakat. “Kami juga akan ikut melakukan pengawasan intens,” tukasnya.
Sebelumnya, penjualan elpiji sempat menjadi polemik. Sebab, ada kebijakan jika penjualan hanya boleh dilakukan pangkalan, namun banyak protes karena terjadi antrian panjang. Akhirnya, kebijakan dirubah jika pengecer tetap bisa melakukan penjualan. (Nz/yt)