Madurazone. Sumenep – Rencana rekruitmen Tenaga Ahli (TA) untuk anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawab Timur tampaknya bakal tersendat. Pasalnya, aturan tidak memperkenankan anggota legislator daerah memiliki tenaga ahli.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Di mana pada regulasi tersebut, TA atau kelompok pakar hanya diperuntukkan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), juga fraksi.
Jadi, dalam aturan tersebut tidak ditemukan ada TA atau kelompok pakar bagi masing-masing anggota dewan. Sehingga, apabila dilaksanakan bisa jadi tidak sesuai dengan PP dimaksud.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam menjelaskan, pihaknya sedang menggodok rencana rekruitmen TA tersebut. Itu supaya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Ini baru pertama, maka diperlukan kajian secara menyeluruh,” katanya.
Menurutnya, apabila mengacu kepada aturan, yang diperbolehkan mengangkat TA itu hanya alat kelengkapan dan fraksi saja. Sementara untuk anggota tidak ada dalam PP tersebut. “Makanya, terus kami lakukan kordinasi untuk rencana itu (TA, red),” ujarnya.
Sebenarnya, sambung politisi PKB itu, keberadaan TA bagi anggota dewan cukup penting. Itu untuk menunjang profesionalisme dalam tugas kedewanan. “Kalau staf yang ada itu hanya urusan administrasi saja,” tuturnya.
Dul Siam menegaskan, apabila memang nantinya tidak memungkinkan untuk TA untuk masing-masing anggota dewan, maka TA alat kelengkapan yang bisa dimanfaatkan. “Berarti jika mengacu kepada regulasi bisa saja hanya merekrut TA alat kelengkapan,” ucapnya.
Sementara itu, aktivis Sumenep Independen Sahrul Gunawan meminta DPRD tidak memaksakan untuk mengangkat TA untuk masing-masing anggota apabila tidak sesuai dengan regulasi. “Kalau aturannya tidak ada, tidak usah dipaksakan,” katanya.
Sebab, sambung dia, apabila dilaksanakan bisa jadi akan terjadi pelanggaran hukum, utamanya dalam prosesnya hingga pada persoalan administrasi keuangannya. “Jangan sampai kepentingan merekrut TA itu melanggar aturan,” tegasnya. (Nz/yt)