Madurazone. SUMENEP – Tuntasnya penetapan pemenang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur direspon cepat DPRD setempat. Buktinya, rapat paripurna langsung digelar pada Senin (10/02/2025).
Paripurna yang digelar Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin itu menyampaikan penetapan KPU atas pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada 2024. Kegiatan itu dihadiri pimpinan Dewan lengkap. Sejumlah anggota dewan juga tampak hadir.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekdakab Edy Rasiyadi, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan undangan terkait tampak menghadiri kegiatan tersebut.
Sekadar diketahui, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Sumenep menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim. Di mana pasangan ini memperoleh 379.858 suara, unggul dari pesaingnya Fikri -Unais yang memperoleh 249.597.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami sudah menjalankan prosedur termasuk menyampaikan hasil penetapan KPU dalam rapat paripurna ini,” katanya.
Sesuai aturan, sambung dia, pihaknya hanya diberi waktu tiga hari untuk segera menyampaikan keputusan KPU dalam sidang paripurna. “Dan, setelah ini kami bersurat ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri,Red), terkait hal ini (penetapan KPU, red),” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, dalam paripurna juga disampaikan terkait masa berakhirnya bupati dan wakil bupati 2020 -2024. “Semua proses itu harus dilakukan, supaya taat hukum,” tegasnya. (Nz/yt)