Sukses Hadirkan Birokrasi Bebas Korupsi, Sumenep Raih SPI KPK Tertinggi di Jatim

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Upaya bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam menciptakan birokrasi bersih dan bebas korupsi terbilang sukses. Buktinya, berdasarkan hasil Survei Penilain Integritas (SPI) terbilang cukup tinggi.

Bahkan, hasil SPI di tahun 2024 mencapai 77,58 persen. Hasil tersebut menempatkan Kabupaten ujung Timur pulau Madura itu mendapatkan skor tertinggi di Jawa Timur. Survei tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muat Lebih

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, tingginya hasil survei dengan capaian 77,58 persen tentu harus disyukuri. Sebab, ikhtiar dalam menjadikan pemerintah bebas korupsi hampir tercapai. “Ini buah dari komitmen menjadi pemerintah yang bersih,” katanya.

Dia menuturkan, capaian itu juga bagian dari komitmen pihaknya dalam menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik. “Kami sudah bekerja yang terbaik,” tuturnya.

Untuk itu, seluruh perangkat daerah harus berkomitmen meningkatkan hasil SPI setiap tahun, sebagai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melakukan kerja dan kinerja dengan mengacu kepada regulasi yang sudah ditentukan.

“Prestasi ini terus ditingkatkan untuk memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, supaya seluruh pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” terangnya.

Kabupaten Sumenep memperoleh nilai cukup tinggal di mana Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75,73), Pengelolaan Anggaran (72,43), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71,55), Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71,27), Perdagangan Pengaruh (82,23), Sosialisasi Antikorupsi (76,92) dan transparansi (87,81).

Selain itu, bupati menegaskan Trading in Influence (perdagangan pengaruh), yang merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian SPI, menjadi fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal di Kabupaten Sumenep.

Pemerintah daerah dengan pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, berusaha meminimalisir praktik penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.

“Kami terus berkomitmen untuk membangun dunia birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di segala  dimensi,” pungkasnya. ( rils/red )

Pos terkait