Madurazone. SUMENEP – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keris akan segera dibahas oleh Pansus yang dipimpin Mulyadi. Itu setelah naskah akademik diserahkan kepada legislator oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Kami sudah terima naskah akademik dari dinas terkait tentang Raperda keris itu. Sehingga, kami akan segera minindaklanjuti draf akademik tersebut,” kata ketua Pansus Mulyadi, yang juga menjabat ketua komisi IV.
Saat ini, sambung dia, pihaknya akan mendalami naskah akademik tersebut. Termasuk, melakukan kajian atas draf dimaksud. “Karena baru masuk, kami pasti akan mempelajari terlebih dahulu naskah akademiknya,” ujarnya.
Salah satunya, menurut Politisi Partai Demokrat itu, pihaknya akan meminta penjelasan kepada Universitas Brawijaya (UB) Malang. Sebab, instansi tersebut merupakan penyusun naskah akademiknya, supaya lebih paham.
“Kami perlu penjelasan terlebih dahulu ke pihak UB atas isi dari naskah akademiknya itu. Tujuannya, agar bisa memahami secara utuh, sehingga tidak hanya sekadar tafsir terhadap naskah tersebut,” jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat itu mengungkapkan, setelah itu pihaknya akan melakukan pembahasan secara maksimal bersama seluruh anggota Pansus. Itu disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Badan Musyawarah.
“Setelah memahami akan isi teksnya, kami akan langsung tancap gas untuk melakukan pembahasan. Semoga tuntas tepat waktu,” tegas mantan aktifis HMI itu. (Nz/yt)